Data BPS (2024) menunjukkan terdapat lonjakan impor pakaian dan produk tekstil dan produk tekstil (TPT) sebesar 62,28 persen pada Januari 2024 dibandingkan Januari 2023. Total impor pada Januari 2024 mencapai 11.604 ton.
Impor ilegal, menurut dia, juga telah mengubah struktur pelaku usaha mikro. Pada 2023, proporsi usaha mikro mencapai 99,62 persen, sedangkan proporsi pelaku usaha kecil dan menengah sebesar 1,32 persen. Mayoritas dari para pelaku usaha mikro cenderung informal dan bergerak di sektor bernilai tambah rendah.
Data Institute for Development of Economic and Finance (Indef) pada 2023 menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM yang ada di e-commerce adalah reseller yang menjual produk-produk impor, terutama barang habis pakai atau consumer goods. 74 persen barang yang dijual di e-commerce merupakan barang impor.
Temmy menyebut impor tekstil ilegal juga berpotensi menyebabkan kehilangan serapan 67 ribu tenaga kerja dengan total pendapatan karyawan Rp2 triliun per tahun, serta kehilangan potensi PDB multi sektor TPT sebesar Rp11,83 triliun per tahun.