IPOL.ID-Istana menyatakan tidak ada agenda reshuffle kabinet oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (14/8/2024) ataupun Kamis (15/8/2024). Pernyataan itu menjawab isu perombakan kabinet yang belakangan mencuat.
“Tidak ada rencana atau tidak ada agenda reshuffle kabinet pada tanggal 14 atau 15 Agustus 2024 seperti isu yang beredar,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2024).
Ari menekankan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden seperti yang sudah disampaikan Jokowi beberapa waktu lalu. Jokowi, kata Ari, menyatakan reshuffle dilakukan jika diperlukan.
“Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden ke media, 13 Agustus 2024 di IKN, bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif presiden yang dapat dipergunakan jika diperlukan,” jelasnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan reshuffle dilakukan jika dirasa perlu. Pernyataan itu menanggapi isu yang berkembang beberapa hari terakhir.
“Ya kalau diperlukan, kalau diperlukan,” kata Jokowi usia meninjau lapangan latihan PSSI di IKN, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).