IPOL.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal memperingati hari bersejarah baru, yakni Hari Juang Polri pada 21 Agustus 2024 mendatang.
Penetapan hari bersejarah Polri ini setelah pada 22 Januari 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri.
“Tanggal 21 Agustus Tahun 2024, untuk pertama kalinya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan merayakan hari bersejarah baru, yakni Hari Juang Polri,’” kata Jenderal Sigit, akhir pekan kemarin.
Dikatakan Jenderal Sigit, pemilihan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri bukan tanpa alasan. Sebab pada 21 Agustus 1945, terjadi peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang dilakukan oleh Polisi Istimewa di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin.
Di bawah kibaran bendera merah putih, sekitar 250 orang anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman depan markas Polisi Istimewa. Kini markas itu menjadi sekolah Saint Louis, di Jalan Polisi Istimewa, Kota Surabaya, Jawa Timur.