“Kedua belah pihak saling memaafkan dan berdamai. Mereka mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas restorative justice (penyelesaian di luar hukum) kita lakukan,” kata Suprasetyo.
Terkait senjata api security bank, dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Matraman senjata berjenis softgun berpeluru gotri itu sudah sesuai SOP pengamanan bank.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Matraman, AKP Mochamad Zen menambahkan, hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan adanya pengancaman dilakukan security menggunakan senjata api.
“Senjata dibawa dalam jam dinas piket sesuai SOP (standar operasional prosedur). Tidak ada pengancaman atau penodongan terhadap, sehingga terjadi kesalahpahaman,” tegas Zen.
Sebelumnya, sebuah video merekam cekcok antara sopir Transjakarta dengan security satu perusahaan di Jalan Matraman Raya, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, viral.
Berdasar rekaman video beredar, sopir Transjakarta yang merekam kejadian mengaku diancam ditembak security perusahaan pada Rabu (28/8/2024) malam.

