IPOL.ID – DPR RI mengaku khawatir atas informasi menyangkut dugaan bocornya data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat diretas. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, di sela acara Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS) 2024 di JIExpo, Kemayoran, mengatakan pemerintah tengah menelusuri kebenaran kebocoran data tersebut. Dalam penelusuran tersebut, Kominfo melibatkan BSSN.
Anggota Komisi I DPR F-PKS, Sukamta, menyoroti data pribadi ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diduga bocor akibat diretas. Sukamta menilai pemerintah belum maksimal dalam menangani kasus kejahatan siber.
“Kebocoran data sudah sering terjadi, tapi kita belum bisa menegakkan hukum tentang pelindungan data, karena lembaganya belum ada,” kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).
Sukamta mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga atau Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP) sebagaimana amanat UU No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Peraturan ini dinilai penting karena dalam kurun waktu berdekatan Indonesia terus mengalami kebocoran data.