Pasukan kirab bakal membawa duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi berangkat dari bagian Cawan Monas, tempat Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara, menuju Bandara Halim Perdanakusuma melewati rute Jalan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.
Kirab Sang Merah Putih tidak sekadar acara simbolis, tetapi juga merupakan wujud penghormatan dan pengingat akan makna penting dari Bendera Negara, Sang Merah Putih, yang telah menjadi lambang perjuangan dan kedaulatan bangsa Indonesia.
Acara ini turut bertujuan untuk mengingatkan segenap komponen bangsa, akan sejarah bangsa, bahwa kemerdekaan Indonesia diraih dan diperjuangkan dengan segenap jiwa raga.
Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Bendera Negara adalah Sang Merah Putih yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Nantinya beragam elemen masyarakat dilibatkan dalam kegiatan ini termasuk pelajar, organisasi kepemudaan, dan komunitas lokal.