“(Dari pengembangan) kemudian didapatkan barang bukti lain berupa 35 paket ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening yang bertempat di rumah pelaku tersebut,” ungkap Diki.
Diki mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat Indonesia-Papua Nugini. Oleh karenanya segala bentuk gangguan keamanan dan kriminalitas akan dilakukan tindakan tegas. “Seperti adanya penyelundupan narkotika, Ilegal entry, dan aksi penyelundupan lainnya,” pungkas Diki. (Yudha Krastawan)