Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komisi IX DPR Segera Panggil Pemerintah Soal Alat Kontrasepsi untuk Remaja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Komisi IX DPR Segera Panggil Pemerintah Soal Alat Kontrasepsi untuk Remaja
Politik

Komisi IX DPR Segera Panggil Pemerintah Soal Alat Kontrasepsi untuk Remaja

Farih
Farih Published 09 Aug 2024, 10:44
Share
3 Min Read
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah baru-baru ini menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Satu di antara hal yang dibahas dalam beleid tersebut adalah pengaturan mengenai pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja sebagaimana tertuang dalam Pasal 103 ayat 1 sampai 5.

Menanggapi itu, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto tidak memungkiri masih adanya kontroversi di tengah masyarakat terkait pasal tersebut.

Karena itu, ia berkomitmen dalam rapat kerja bersama pemerintah kelak saat memasuki masa sidang kembali, pihaknya akan mempertanyakan kejelasan bagaimana konsep bentuk penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja anak sekolah yang dimaksud oleh Pemerintah.

“Agar semuanya semakin jelas dan tidak ada simpang-siur maka perlu melihat aturan turunan dan pengaplikasiannya,” katanya dikutip Jumat (9/8).

Di sisi lain, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai Peraturan Pemerintah 28 tahun 2024 tersebut lebih mengedepankan pada edukasi, informasi, komunikasi.

“Layanan kesehatan reproduksi terutama alat kontrasepsi pada remaja dan anak sekolah di dalam Peraturan Pemerintah 28 tahun 2024 kan lebih mengedepankan pada edukasi, informasi, komunikasi seksualitas yang seringkali tabu dibicarakan terutama di keluarga, sehingga anak-anak seringkali memperoleh informasi tentang seksualitas dari sumber-sumber yang malah justru tidak baik,” tutur Edy.

Karena itu, ia menilai berpandangan Pasal 103 ayat 1 sampai 5 dalam Peraturan Pemerintah 28 tahun 2024 tersebut lebih menekankan kepada upaya promotif preventif education tentang seksualitas agar anak-anak sekolah remaja itu memperoleh edukasi seksualitas secara utuh.

Edy meminta masyarakat harus memahami bahwasanya ada penyakit yang disebabkan oleh hubungan seks, salah satunya potensi HIV-AIDS yang meningkat. Tak hanya itu, perlu dipahami jika angka seks pada remaja tinggi maka akan menyebabkan pernikahan dini yang awal musabab penyebab anak stunting.

“Oleh karena itu, saya setuju Kemenkes mengambil porsi di dalam mengatasi masalah ini pada bagaimana meningkatkan keluarga guru, para ulama, para kiai untuk lebih banyak memberikan edukasi tentang seksualitas,” ucap Edy.

Edy mendorong seluruh pihak harus mulai membuka diri untuk banyak memberikan edukasi tentang seksualitas terutama pada anak dan remaja sedini mungkin, sehingga mereka paham tentang arti seksualitas.

“Sehingga mereka tidak jatuh dalam free sex, lalu pernikahan dini karena hamil duluan. Ini semua merusak generasi yang akan datang,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alat kontrasepsi, dpr, pp kesehatan
Farih 09 Aug 2024, 10:44
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi hujan di Jakarta dan sekitarnya hari ini. Hujan Guyur Jaksel dan Jaktim pada Siang Hari
Next Article Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin Jadi Pelopor Ketahanan Pangan dan Eko Sistem, Pj Gubenur Bahtiar Dapat Penghargaan Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
Kerim Palic teken kontrak dua musim bersama Madura United
Olahraga

Kerim Palic Resmi Bertahan, Janji Tingkatkan Performa Madura United

Politik
Songsong 5 Abad, Riano P Achmad Sebut Pramono Konsisten Jadikan Budaya Betawi Icon Utama Jakarta
15 Jun 2025, 13:45
Hukum
Satgas Damai Cartenz Telusuri Dugaan Keterkaitan Nama dalam Ponsel DPO KKB
15 Jun 2025, 13:17
Jakarta Raya
Resmi Dilantik, Bamus Betawi Periode 2025-2030 Tancap Gas Gelar Raker di Pucak Bogor
15 Jun 2025, 14:13
Jakarta Raya
Ratusan Pasukan Pelangi dan SDA Jaksel Keruk Kali Krukut
15 Jun 2025, 14:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?