Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komisi IX DPR Segera Panggil Pemerintah Soal Alat Kontrasepsi untuk Remaja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Komisi IX DPR Segera Panggil Pemerintah Soal Alat Kontrasepsi untuk Remaja
Politik

Komisi IX DPR Segera Panggil Pemerintah Soal Alat Kontrasepsi untuk Remaja

Farih
Farih Published 09 Aug 2024, 10:44
Share
3 Min Read
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah baru-baru ini menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Satu di antara hal yang dibahas dalam beleid tersebut adalah pengaturan mengenai pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja sebagaimana tertuang dalam Pasal 103 ayat 1 sampai 5.

Menanggapi itu, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto tidak memungkiri masih adanya kontroversi di tengah masyarakat terkait pasal tersebut.

Karena itu, ia berkomitmen dalam rapat kerja bersama pemerintah kelak saat memasuki masa sidang kembali, pihaknya akan mempertanyakan kejelasan bagaimana konsep bentuk penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja anak sekolah yang dimaksud oleh Pemerintah.

“Agar semuanya semakin jelas dan tidak ada simpang-siur maka perlu melihat aturan turunan dan pengaplikasiannya,” katanya dikutip Jumat (9/8).

Di sisi lain, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai Peraturan Pemerintah 28 tahun 2024 tersebut lebih mengedepankan pada edukasi, informasi, komunikasi.

“Layanan kesehatan reproduksi terutama alat kontrasepsi pada remaja dan anak sekolah di dalam Peraturan Pemerintah 28 tahun 2024 kan lebih mengedepankan pada edukasi, informasi, komunikasi seksualitas yang seringkali tabu dibicarakan terutama di keluarga, sehingga anak-anak seringkali memperoleh informasi tentang seksualitas dari sumber-sumber yang malah justru tidak baik,” tutur Edy.

Karena itu, ia menilai berpandangan Pasal 103 ayat 1 sampai 5 dalam Peraturan Pemerintah 28 tahun 2024 tersebut lebih menekankan kepada upaya promotif preventif education tentang seksualitas agar anak-anak sekolah remaja itu memperoleh edukasi seksualitas secara utuh.

Edy meminta masyarakat harus memahami bahwasanya ada penyakit yang disebabkan oleh hubungan seks, salah satunya potensi HIV-AIDS yang meningkat. Tak hanya itu, perlu dipahami jika angka seks pada remaja tinggi maka akan menyebabkan pernikahan dini yang awal musabab penyebab anak stunting.

“Oleh karena itu, saya setuju Kemenkes mengambil porsi di dalam mengatasi masalah ini pada bagaimana meningkatkan keluarga guru, para ulama, para kiai untuk lebih banyak memberikan edukasi tentang seksualitas,” ucap Edy.

Edy mendorong seluruh pihak harus mulai membuka diri untuk banyak memberikan edukasi tentang seksualitas terutama pada anak dan remaja sedini mungkin, sehingga mereka paham tentang arti seksualitas.

“Sehingga mereka tidak jatuh dalam free sex, lalu pernikahan dini karena hamil duluan. Ini semua merusak generasi yang akan datang,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alat kontrasepsi, dpr, pp kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi hujan di Jakarta dan sekitarnya hari ini. Hujan Guyur Jaksel dan Jaktim pada Siang Hari
Next Article Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin Jadi Pelopor Ketahanan Pangan dan Eko Sistem, Pj Gubenur Bahtiar Dapat Penghargaan Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Pertamina
Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak
22 Apr 2026, 09:25
Nusantara
Posyandu Kota Semarang Curi Perhatian Dunia, Bukti Kekuatan Perempuan Berdaya
22 Apr 2026, 10:00
Nasional
Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan
22 Apr 2026, 11:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?