IPOL.ID – Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud (KD) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, Kuntu akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gubernur nonaktif Malut, Abdul Gani Kasuba.
Informasi dihimpun, Kuntu hari ini tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian ia berada di ruang pemeriksaan di lantai 2 sekitar pukul 09.30 WIB.
“Benar saksi atas nama KD akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Sebelumnya, KPK telah menjadwal ulang pemanggilan Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud, Senin (12/8/2024). Pasalnya, Kuntu yang sedianya akan diperiksa pada Rabu (7/8/2024), diduga mangkir tanpa alasan yang jelas.
Lembaga antirasuah pun telah memberikan ultimatum hingga menjadwal ulang pemanggilan terhadap yang bersangkutan, untuk dapat menghadiri pemanggilan terkait kasus tersebut. (Yudha Krastawan)