Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya
Hukum

KPK Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya

Iqbal
Iqbal Published 07 Aug 2024, 23:27
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Youtube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan adanya korupsi dalam pembelian dan pembayaran lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara oleh Perumda Sarana Jaya.

Pendalaman tersebut kini dilakukan oleh lembaga antirasuah dengan memeriksa empat orang saksi pada Rabu (7/8/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut keempat orang saksi yang diperiksa berinisial DS, EW, ISA, dan SIR.

“Keempat saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pengadaan lahan itu dilakukan di Gedung Merah Putih,” ungkap Tessa melalui keterangan tertulisnya.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Berdasarkan informasi, saksi ISA merujuk Indra Sukmono Arharrys selaku Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan DS merujuk pada Donald Sihombing selaku Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada.

Sedangkan saksi EW merujuk Eko Wardoyo selaku Direktur Corporate Finance PT Totalindo Eka Persada 2019 dan SIR merujuk Saut Irianto Rajagukguk selaku Komisaris PT Totalindo Eka Persada.

Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari perkara pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Dimana, mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Cornelis, mendapat vonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: korupsi lahan, kpk, Lahan Rorotan, Perumda Sarana Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Snapinsta.app 323760011 634814448397856 947088355011343610 n 1080 Usung Menantu Jokowi di Pilkada Sumut, PKS Diterpa Isu Miring
Next Article Mahfud MD Muncul Dalam Fakta Persidangan, Mahfud MD: Bobby Nasution Layak Diperiksa KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?