Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tanggapi Kabar Penetapan Bupati Sitobondo Sebagai Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Tanggapi Kabar Penetapan Bupati Sitobondo Sebagai Tersangka
Hukum

KPK Tanggapi Kabar Penetapan Bupati Sitobondo Sebagai Tersangka

Yudha
Yudha Published 24 Aug 2024, 12:55
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (dok. KPK)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (dok. KPK)
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memastikan kabar penetapan Bupati Situbondo, Karna Suswandi sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur.

“Saya belum bisa membenarkan atau tidak membenarkan surat yang beredar di luar tersebut. Kita tunggu saja,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/8/2024).

Sebelumnya beredar dokumen atau surat KPK yang berisi penetapan Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka korupsi berupa gratifikasi.

Hal yang beredar luas di whatsapp dan aplikasi medsos lainnya itu ditujukan kepada Kepala Kantor BPN Bondowoso, Jawa Timur, untuk keperluan permintaan data dan informasi pertanahan.

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Program Sosial Bank Indonesia Lewat 3 Pejabat Sekretariat Komisi XI DPR
Korupsi Dana CSR, KPK Periksa Pejabat Sekretariat Komisi XI DPR Hingga Bank Indonesia
Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp 3 Miliar

Permintaan data dan informasi pertanahan itu untuk kepentingan penyidik KPK, mengingat tengah dilakukannya penyidikan kasus pemberian hadiah atau janji yang dilakukan oleh Karna Suswan (Bupati Situbondo) dan Kabid Binamarga Dinas PUPP Situbondo Eko Prionggo Jati (sekarang Kepala Dinas PUPP Situbondo).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Situbondo, Gratifikasi, Korupsi, kpk, penyidikan, Sprindik, Tersangka
Yudha 24 Aug 2024, 12:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pengusaha klaster jeruk yang makin berkembang. Foto: Dok BRI Usaha Klaster Jeruk Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
Next Article Ilustrasi - Api melumat sejumlah bahan bangunan yang mudah terbakar hingga berkobar bertambah besar. Foto: Dok/ipol.id Kebakaran Hanguskan Rumah 2 Lantai di Cakung

TERPOPULER

TERPOPULER
Bank Mandiri resmi meluncurkan tampilan terbaru aplikasi Livin’ by Mandiri yang mulai dapat digunakan nasabah pada 16 Juni 2025. Foto: Dok Bank Mandiri
Bank Mandiri

Wajah Baru! Livin’ by Mandiri Akselerasi Layanan Perbankan Digital yang Lengkap dan Dinamis

Headline
5 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tanpa Klub
17 Jun 2025, 10:33
HeadlineNews
Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu usai Diancam Bom
17 Jun 2025, 14:56
HeadlineOlahraga
Barcelona Segera Rekrut Nico Williams, Duetkan dengan Yamin Yamal
17 Jun 2025, 13:30
HeadlineOlahraga
Presiden BWF Tawarkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Sudirman Cup 2027 dan Thomas-Uber Cup 2028
17 Jun 2025, 14:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?