“Terkait yang viral katanya, nuwun sewu (mohon maaf) korban meninggal karena bunuh diri itu kami sangkal. Itu tidak benar. Bahwa almarhumah meninggal dunia karena sakit,” imbuhnya.
Disinggung soal curhatan korban kepada sang ibu saat menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), menurut Susyanto hal itu akan dibuka apabila penegak hukum meminta keterangan resmi keluarga. Ia khawatir jika disampaikan kepada media justru akan menjadi bola liar.
“Soal ada perundungan atau tidak kami tidak bisa memberikan secara vulgar ke media, karena bisa menjadi blunder. Kami akan berikan keterangan secara terang-benderang ke penegak hukum,” terus dia.
Kemudian jika di kemudian hari hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ditemukan bukti ada perundungan, pihak keluarga menyerahkan kepada Kemenkes. “Itu kewenangan dari pihak Kementerian Kesehatan untuk menata dapur rumah tangganya. Kami hanya sebatas memberikan semua keterangan yang dibutuhkan oleh Kemenkes RI,” jelasnya.
Kemudian jika di kemudian hari hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ditemukan bukti ada perundungan, pihak keluarga menyerahkan kepada Kemenkes. “Itu kewenangan dari pihak Kementerian Kesehatan untuk menata dapur rumah tangganya. Kami hanya sebatas memberikan semua keterangan yang dibutuhkan oleh Kemenkes RI,” jelasnya.