Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan SIM Keliling Tetap Dibuka di Jakarta, Sabtu 24 Agustus 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Layanan SIM Keliling Tetap Dibuka di Jakarta, Sabtu 24 Agustus 2024
Jakarta Raya

Layanan SIM Keliling Tetap Dibuka di Jakarta, Sabtu 24 Agustus 2024

Yudha
Yudha Published 24 Aug 2024, 09:00
Share
2 Min Read
Ilustrasi pelayanan Mobil SIM Keliling. Foto: Instagram @brosispku
Ilustrasi pelayanan Mobil SIM Keliling. Foto: Instagram @brosispku
SHARE

 

IPOL.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hari ini membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling. Pelayanan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM yang mau habis.

Dikutip dari akun X @tmcpoldametro di Jakarta, Sabtu (24/8/2024), layanan SIM ini dibuka pukul 08.00-12.00 WIB.

Adapun lokasinya adalah sebagai berikut:

Baca Juga

Tim Basket Polri yang akan berlaga di World Police & Fire Games 2025. Foto Polri
Mohon Doanya, Tim Basket Polri Ikut Kejuaraan Dunia Basket Polisi 2025
Sri Mulyani Minta Polri Kawal Stabilitas Nasional untuk Kesejahteraan Rakyat
Polri Pastikan Penanganan Anak Korban Kekerasan di Jaksel Berjalan Intensif, Dua Kali Operasi Berhasil Dilakukan

Jakarta Timur di Mal Grand Cakung;
Jakarta Utara di LTC Glodok;
Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
Jakarta Barat di Mal Citraland;
Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlakunya. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Ada dokumen yang harus dilengkapi dalam pelayanan tersebut, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ditlantas polda metro jaya, Korlantas Polri, Polisi, Polri, SIM keliling, Surat Izin Mengemudi (SIM), tilang
Yudha 24 Aug 2024, 09:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jokowi Buka-bukan Soal Kaesang dan Demo Darurat Indonesia
Next Article Pembunuhan Acak Saat Berlangsung Festival di Jerman

TERPOPULER

TERPOPULER
Tampak salah satu fasilitas nuklir Iran yang menjadi sasaran serangan bom AS. Foto: Stimson
Headline

Fasilitas Nuklir Fordo Iran Kebal dari Bom Penghancur Bungker AS 

Olahraga
Jelang Play-off IBL 2025, Satria Muda Fokus Satukan Chemistry Pemain Asing dan Lokal
23 Jun 2025, 15:56
Ekonomi
Jakarta Kolaborator Hadir Ramaikan HUT DKI Jakarta di SCBD Park dan Weekland
23 Jun 2025, 12:53
Nasional
Menteri PPPA Ungkap Faktor Ibu-Ibu Dibohongi Jadi Kurir Narkoba
23 Jun 2025, 23:11
Nusantara
Penerimaan Siswa Baru atau SPMB Jatim Gunakan Kecerdasan Buatan
23 Jun 2025, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?