Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Optimalkan Perlindungan Saksi dan Korban yang Inklusif, Wujudkan Keadilan Bermakna dan Bernurani
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > LPSK Optimalkan Perlindungan Saksi dan Korban yang Inklusif, Wujudkan Keadilan Bermakna dan Bernurani
Nasional

LPSK Optimalkan Perlindungan Saksi dan Korban yang Inklusif, Wujudkan Keadilan Bermakna dan Bernurani

Iqbal
Iqbal Published 08 Aug 2024, 22:27
Share
3 Min Read
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigjen (Purn) Achmadi, berkomitmen mewujudkan akses terhadap keadilan. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigjen (Purn) Achmadi, berkomitmen mewujudkan akses terhadap keadilan. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
SHARE

Achmadi menjelaskan, terdapat sejumlah isu strategis dihadapi LPSK ke depan seperti pemberlakukan KUHP baru pada 2026. Peningkatan permohonan perlindungan sejumlah tindak pidana tertentu menjadi kewenangan LPSK.

“Kewenangan seperti kasus-kasus kekerasan seksual (TPKS), TPPO, TPPU, Pemulihan korban Pelanggaran HAM yang Berat, dan Penganiayaan Berat menjadi tantangan yang dihadapi,” jelasnya.

Layanan perlindungan LPSK pada 2023 sebanyak 10.021 program dengan paling tinggi diakses terlindung adalah fasilitasi restitusi (5.570), pemenuhan hak prosedural (1.530), bantuan medis (1.354), rehabilitasi psikologis (555) perlindungan fisik (353), rehabilitasi psikososial (274), fasilitasi kompensasi (104), perlindungan hukum (74), dan bantuan hidup sementara (30).

Menurut catatan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), saat ini LPSK masih belum sepenuhnya berada dalam sistem berorientasi pada keseimbangan perlindungan hak korban dan tersangka.

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melakukan penjangkauan dengan menemui sejumlah pihak di FH UI terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Foto: Ist
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
LPSK Berikan Perlindungan Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Ibu Kandung Bocah Tewas Disiksa Ibu Tiri Diteror, Minta Bantuan LPSK

Meskipun sudah banyak dukungan regulasi, namun LPSK masih sering dianggap berada di luar sistem utama dalam sistem peradilan pidana, sehingga hal ini mengakibatkan posisi korban tidak signifikan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hak Saksi Korban, LPSK, Perlindungan Saksi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, menyampaikan terima kasih kepada atlet panjat tebing putra Indonesia, Veddriq Leonardo setelah berhasil mempersembahkan medali emas untuk Indonesia di Olimpiade 2024 Paris.(foto: NOC Indonesia/Naif Muhammad Al'as) Menpora Dito: Pemerintah Komitmen Terus Dukung Cabor Potensi Medali di Olimpiade
Next Article Ilustrasi pelaksanana sidang paripurna DPRD DKI terkait APBDP 2024.(foto dok setwan) APBD Perubahan DKI 2024 Bakal Fokus Penanganan Stunting dan Banjir

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?