Angelita memilih judul tersebut untuk skripsi lantaran kagum melihat perjuangan Jessica selama menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Bambu atas vonis 20 tahun penjara.
Menurut dia, dalam proses hukum kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin terdapat kejanggalan-kejanggalan yang belum terjawab, sehingga dia merasa sedih Jessica divonis bersalah.
Angelita menilai waktu delapan tahun yang sudah dihabiskan Jessica mendekam di Lapas Pondok Bambu sebelum mendapat pembebasan bersyarat dihabiskan penuh rasa sepi.
“Saya dari Universitas Pakuan Bogor, mengambil skripsi ini sebagai judul saya melihat karakter dari perjuangan Kak Jessica selama di tahanan,” imbuhnya.
Angelita mengaku, sejak Tahun 2016 silam saat kasus Mirna bergulir banyak pihak yang menyebut Jessica sebagai pembunuh berdarah dingin, psychopath, atau sebutan lain.
Tapi hal tersebut tidak mengubah pemikirannya bahwa terdapat bukti, dan kejanggalan-kejanggalan dalam kasus pembunuhan Mirna yang menunjukkan Jessica tak bersalah.
Kejanggalan dalam proses hukum itu dinilai Angelita sudah tampak sebelum kasus Jessica yang diangkat dalam film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso pada 2023.