“Lima kali lebih luas dibanding area bermain indoor di restoran McDonald’s Indonesia pada umumnya,” tukasnya.
Sementara itu, Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dian Irawati menambahkan, apresiasinya terhadap komitmen PT Rekso Nasional Food dalam mengimplementasikan konsep bangunan gedung hijau di McDonald’s Ampera.
McDonald’s Indonesia telah melewati proses panjang demi mendapatkan sertifikat Bangunan Gedung Hijau ini, di antaranya, penilaian kinerja bangunan mencakup beberapa aspek, yaitu pengelolaan tapak, efisiensi penggunaan energi, efisiensi penggunaan air, kualitas udara dalam ruang, pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah, dan penggunaan material ramah lingkungan.
“Sertifikat ini menjadi wujud nyata komitmen McDonald’s Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan dan merupakan bukti bahwa sektor swasta dapat berperan aktif mendukung kebijakan pemerintah terhadap pelestarian lingkungan,” tandas Dian.
“Kami berharap inisiatif ini dapat memacu industri lain untuk turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan. Kontribusi seperti ini sangat penting mendukung target pemerintah menuju nol emisi karbon di 2060,” tutup Dian. (Joesvicar Iqbal)