IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terys mendalami kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero). Terkini, KPK telah memeriksa dua orang saksi yang merupakan pimpinan Bank Banten.
Keduanya adalah Dida Herdiyana selaku mantan Kepala Divisi Jaringan Bank Banten dan Fahmi Bagus Mahesa selaku mantan Dirut Bank Banten tahun 2020.
“Keduanya di Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (1/8/2024).
Sayangnya, Tessa belum mau menjelaskan lebih lanjut mengenai kaitan kedua saksi dengan kasus tersebut. Namun bila suatu kasus telah naik ke tahap penyidikan, KPK biasanya telah menjerat pihak-pihak sebagai tersangka.
Diketahui, KPK saat ini sedang mendalami dua kasus tindak pidana korupsi yang menjerat PT Jasindo. Adapun kasus yang pertama terkait pembayaran komisi agen pada 2017–2020 yang diduga merugikan negara hingga Rp36 miliar. Sedangkan kasus yang kedua terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero) pada 2015–2020 yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp9 miliar.(Yudha Krastawan)