Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Koordinasi dengan Polisi Kaji Perlindungan Korban Penganiayaan Balita di Daycare Depok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > LPSK Koordinasi dengan Polisi Kaji Perlindungan Korban Penganiayaan Balita di Daycare Depok
HeadlineJabodetabek

LPSK Koordinasi dengan Polisi Kaji Perlindungan Korban Penganiayaan Balita di Daycare Depok

Bambang
Bambang Published 01 Aug 2024, 23:03
Share
2 Min Read
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Foto: Dok/ipol.id
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera menelaah permohonan perlindungan korban dan saksi kasus penganiayaan balita pada daycare di Depok, Jawa Barat.

Kepala Biro Penelahaan Permohonan LPSK, Muhamad Ramdan mengatakan, penelahaan ini dilakukan dengan meminta para pemohon dan pihak-pihak yang memiliki informasi terkait kasus.

Di antaranya penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok yang menetapkan pemilik daycare sekaligus influencer parenting Meita Irianty sebagai tersangka penganiayaan.

“Pertama kita mendalami, kedua permintaan informasi koordinasi dengan aparat terkait, dengan penyidik. Prosesnya sudah sampai mana di Polres Depok,” ujar Ramdan pada awak media di Jakarta Timur, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin dan tim melakukan penjangkauan terhadap saksi dan korban kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di Pati, Jumat (8/5/2026). Foto: Ist
Tangani Kasus TPKS di Ponpes Pati, LPSK Jangkau Korban dan Saksi
LPSK Jangkau Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI

Koordinasi ini untuk mengetahui kronologis kasus penganiayaan berdasar hasil penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, siapa saja saksi yang sudah diperiksa.

Kemudian sudah berapa lama penganiayaan berlangsung, dan ada berapa anak yang menjadi korban penganiayaan pada daycare milik Meita Irianty itu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: .Kaji Perlindungan Korban Penganiayaan Balita, di Daycare Depok, Koordinasi dengan Polisi, LPSK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Periksa Eks Dirut dan Kadiv Bank Banten Terkait Dugaan Korupsi PT Jasindo
Next Article Ilustrasi gedung Bawaslu RI di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok Bawaslu) Bakal Berhadapan dengan Timses Cagub, Bawaslu Ingatkan Peran Panwascam di Pilkada 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?