IPOL.ID – Indonesia dan Jepang menandatangani Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada Kamis, (8/8/24) di Jakarta. Penandatanganan dilaksanakan secara simultan melalui konferensi video oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan di Jakarta dan Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko di Tokyo, Jepang.
“Saya bersama Menlu Jepang menandatangani Protokol Perubahan IJEPA. Hari ini bersejarah karena Indonesia dan Jepang telah menyempurnakan dan memperbarui Perjanjian IJEPA agar lebih modern,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
”Kami berharap poin-poin kesepakatan IJEPA dapat segera diimplementasikan dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan kedua negara,” tambahnya.
Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, cakupan Protokol Perubahan IJEPA meliputi amandemen serta peningkatan komitmen untuk bab perdagangan barang, perdagangan jasa termasuk niaga elektronik (ecommerce), pergerakan orang perseorangan (Movement of Natural Persons/MNP), kerja sama, kekayaan intelektual, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah.