Djatmiko menambahkan, Protokol Perubahan IJEPA mencakup perubahan dan penyempurnaan teks perjanjian peningkatan komitmen akses pasar. “Prokokol ini diharapkan semakin membuka pasar Jepang untuk produk Indonesia. Sebagai tindak lanjut penandatanganan, kedua negara akan memulai proses ratifikasi yang diharapkan dapat diselesaikan pada 2025,” imbuhnya.
IJEPA merupakan perjanjian perdagangan bilateral pertama Indonesia yang diberlakukan sejak 2008. Sesuai ketentuan IJEPA, kedua negara akan melakukan General Review untuk mengevaluasi pemberlakuan perjanjian lima tahun pascaimplementasinya.
Sebelumnya, kedua negara telah melaksanakan perundingan General Review IJEPA pada periode 2015—2019 dan menghasilkan laporan bersama (joint report) sebagai basis merundingkan Protokol Perubahan IJEPA. Penyelesaian perundingan Protokol Perubahan IJEPA sebelumnya telah diumumkan di Tokyo, Jepang pada 16 Desember 2023. Perdagangan Indonesia–Jepang Perdagangan bilateral Indonesia dan Jepang tumbuh positif 9,93 persen dalam lima tahun terakhir (2018—2023) dan Indonesia selalu mencatatkan surplus.