IPOL.ID – Muktamar VI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menetapkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum partai politik tersebut dan mengesahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Dewan Syura periode 2024-2029.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Pleno Ke-4 Muktamar PKB. Cak Imin ditetapkan usai 38 dewan pimpinan wilayah secara aklamasi memintanya untuk menjabat kembali Ketua Umum PKB periode 2024-2029 pada sidang pleno ke-2.
“Setelah mendengar pernyataan kesediaan dari Muhaimin Iskandar, saya meminta pendapat forum untuk memberikan mandat kepada Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa masa bakti 2024-2029 sekaligus mandatoris tunggal Muktamar PKB 2024. Apakah dapat disetujui?” kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang dijawab setujui oleh peserta muktamar di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (24/8/24).
Sebelumnya, Cak Imin dimintai kesediaan oleh Jazilul dalam sidang pleno ke-4. Ia kemudian menceritakan sempat bertanya kepada kerabatnya mengenai regenerasi pemimpin, tetapi disarankan untuk menanyakan kesediaan Dewan Pimpinan Cabang PKB. “Saya ingin bertanya ke DPC-DPC, apakah pengurus DPC ingin melihat saya memimpin kembali?” kata Cak Imin.