Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Otoritas Kegunungapian Larang Pendakian Gunung Dukono
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Otoritas Kegunungapian Larang Pendakian Gunung Dukono
HeadlineNusantara

Otoritas Kegunungapian Larang Pendakian Gunung Dukono

Bambang
Bambang Published 20 Aug 2024, 21:30
Share
3 Min Read
Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono memantau aktivitas vulkanik Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, pada Sabtu (17/8/2024). Foto: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono memantau aktivitas vulkanik Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, pada Sabtu (17/8/2024). Foto: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
SHARE

“Pastikan situasi dan rekomendasi terhadap aktivitas vulkanik gunung api dari pemerintah daerah atau pun PVMBG,” tambahnya.

Abdul Muhari menerangkan, BNPB mengingatkan kembali tragedi pendakian pada gunung api aktif saat Gunung Marapi di Provinsi Sumatra Barat pada 2023 lalu.

“Sebanyak 21 pendaki meninggal dunia terkena material vulkanik saat melakukan pendakian menuju puncak gunung. Saat itu aktivitas vulkanik Gunung Marapi juga berstatus level II,” tutup Abdul Muhari. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gunung Dukono, Larang Pendakian, Otoritas Kegunungapian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Villa mewah milik tersangka korupsi PT Timah, Hendry Lie yang berada di Bali. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Kejagung Sita Aset Bos PT TIN, Berupa Villa Mewah di Bali
Next Article Ilustrasi - Kaki mungil bayi. Foto: Freepik Heboh Ditemukan Bayi di Belakang Rumah Warga Ciracas

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Nasional
MPR RI Evaluasi Sistem Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar Usai Viral di Media Sosial
12 May 2026, 09:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?