Hal ini patutnya dapat diidentifikasi pemerintah sejak awal, bukan menunggu terjadinya kasus anak melakukan tindak kekerasan atau tindak pidana lain akibat paparan game online.
“Komnas PA sudah sering menyampaikan game dan sosial media yang berbahaya. Kalau mereka tidak bisa mau melakukan terus negara hadir di mana, di mana kinerja pemerintah saat ini,” tukasnya.
Lia mengatakan, pemerintah sebagai pihak yang berwenang dan memiliki kemampuan melakukan pengawasan patutnya bekerja ekstra untuk mencegah berbagai masalah dihadapi anak.
Pemerintah juga perlu memberikan edukasi kepada para orangtua terkait jenis game online yang berdampak buruk pada anak, dan bagaimana mengawasi anak ketika bermain di rumah.
Karena banyak orangtua yang menganggap selama anak tetap berada di rumah memainkan game online, maka kondisi anak akan baik-baik saja dan tidak terpapar hal buruk.
“Pilihannya sekarang apakah mau dihancurkan generasi Indonesia ke depan, tapi kalau mereka (pemerintah) tidak ingin mengambil langkah ini semakin berbahaya ke depan, sangat bahaya,” pungkas Lia. (Joesvicar Iqbal)