Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penghargaan Sebagai Justice Collaborator, MR Divonis 4 Tahun Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penghargaan Sebagai Justice Collaborator, MR Divonis 4 Tahun Penjara
HeadlineNews

Penghargaan Sebagai Justice Collaborator, MR Divonis 4 Tahun Penjara

Bambang
Bambang Published 01 Aug 2024, 23:22
Share
3 Min Read
Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat mendampingi MR sebagai Justice Collaborator yang divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Subang, Jawa Barat, pada Senin (29/7/2024). Foto: Ist
Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat mendampingi MR sebagai Justice Collaborator yang divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Subang, Jawa Barat, pada Senin (29/7/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Dalam perkara pembunuhan Ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar), MR divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Subang pada Senin (29/7/2024). Sebelumnya, MR dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 tahun dan terdakwa Y divonis 20 tahun dari tuntutan Jaksa seumur hidup.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi Majelis Hakim PN Subang yang mengadili perkara Pidana Nomor 79/Pid.B/2024/PN.Sng yang telah mempertimbangkan rekomendasi Justice Collaborator (JC) LPSK dalam putusannya.

Wakil Ketua LPSK, Mahyudin menyatakan, vonis MR setengah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum merupakan bentuk penghargaan sebagai JC bagi terlindung LPSK yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim dengan mempertimbangkan hak-hak terlindung LPSK.

Sebelumnya, LPSK mengirimkan rekomendasi pemberian hak penghargaan sebagai JC pada MR ke Jaksa Penuntut Umum dan Ketua Pengadilan Negeri Subang pada 24 Juni 2024. LPSK berharap Majelis Hakim memperhatikan rekomendasi LPSK yang telah dimuat dalam tuntutan untuk memberikan keringanan penjatuhan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 10A ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: MR Divonis 4 Tahun Penjara, Penghargaan Sebagai Justice Collaborator
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menerima paparan Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Raden Isnanta mengenai perkembangan koordinasi lintas sektor pelayanan kepemudaan di Kemenpora, Jakarta, Kamis (1/8).(foto:andre/kemenpora.go.id) Menpora Dito Harap Implementasi Pelayanan Kepemudaan Dapat Terus Berjalan Baik
Next Article Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) hadir menyambut kedatangan pesenam Rifda Irfanaluthfi di tanah air usai berjuang di Olimpiade Paris 2024. Kemenpora berharap Rifda kembali pulih dari cedera dan berjuang demi mengharumkan nama bangsa.(foto:herry/kemenpora.go.id) Usai Berjuang di Olimpiade 2024 Paris, Kemenpora Harap Rifda Pulih dari Cedera dan Terus Berjuang untuk Bangsa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0351
HeadlineKriminal

Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi

BNI
BNI Bawa Tiga UMKM Binaan ke Bulan Koperasi Indonesia 2026
17 Jul 2026, 21:43
HeadlineJabodetabek
Lima Rumah Semi Permanen Diamuk Api di Cakung
17 Jul 2026, 20:21
Jabodetabek
Sudin KPKP Jaktim Kerahkan Mobil Klinik Hewan Keliling ke Pondok Bambu, Masyarakat Antusias Periksakan Kesehatan Hewan Peliharaan
17 Jul 2026, 21:48
HeadlineNasional
Tanah Longsor Putus Akses 1.507 Warga di Kabupaten Nunukan
17 Jul 2026, 21:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?