Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyakit Mematikan, Waspada Penularan Virus Mpox!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Penyakit Mematikan, Waspada Penularan Virus Mpox!
Gaya hidupHeadline

Penyakit Mematikan, Waspada Penularan Virus Mpox!

Iqbal
Iqbal Published 23 Aug 2024, 21:45
Share
5 Min Read
Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr Yudhi Pramono, mengimbau masyarakat agar tetap mewaspadai penularan virus Mpox. Foto: Kemenkes
Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr Yudhi Pramono, mengimbau masyarakat agar tetap mewaspadai penularan virus Mpox. Foto: Kemenkes
SHARE

Sebelumnya, pada Juli 2022, penyebaran Mpox secara meluas ke berbagai negara mendorong WHO menyatakan penyakit tersebut sebagai PHEIC. Status PHEIC tersebut dinyatakan berakhir pada Mei 2023 setelah terjadi penurunan kasus global secara berkelanjutan.

Africa Centres for Disease Control and Prevention (Africa CDC) turut menyatakan Mpox sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat untuk Keamanan Kontinental (Public Health Emergency of Continental Security/PHECS) pada 13 Agustus 2024.

Merespons status darurat kesehatan Mpox, Yudhi Pramono mengimbau masyarakat, terutama para pelaku perjalanan, untuk tetap waspada dan menghindari bepergian ke negara-negara yang terjangkit Mpox.

“Menghindari bepergian ke luar negeri, khususnya ke negara-negara terjangkit serta mengikuti imbauan dari Pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga

Wamenkes Dante Saksosno (kedua dari ki), mengingatkan tentang pentingnya sistem peringatan dini polusi udara. Foto: Dok Humas
Polusi Udara Ancam Semua Usia, Wamenkes Dorong Sistem Peringatan Dini Berbasis Data
Kemenkes Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Ratusan Warga di Wilayah Terpencil
Cegah Penularan Virus, Kemenkes Mulai Imunisasi MR bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, dr Achmad Farchanny Tri Adryanto, menambahkan, tidak ada pembatasan perjalanan dari atau ke negara-negara yang mengalami peningkatan kasus Mpox. Kendati demikian, pelaku perjalanan dari Indonesia harus berhati-hati dan tidak boleh lengah apabila tetap ingin bepergian ke negara terjangkit terutama Afrika.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: afrika, Kemenkes, penularan cacar monyet, Virus Mpox
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Kaki mungil bayi. Foto: Freepik Begini Nasib Bayi Korban Pembuangan di Ciracas
Next Article Anggota DPR RI, Sadarestuwati. Foto: Instagram @bantengsenayan Diberondong 10 Pertanyaan, Anggota DPR Sadarestuwati Bantah Terima Uang dari Proyek DJKA Kemenhub

TERPOPULER

TERPOPULER
dirdik jampids
HeadlineNasional

Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG

Ekonomi
Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI
13 Jun 2026, 10:06
Jakarta Raya
Jupiter Sesalkan Realisasi Reses Masih Rendah Meski Terintegrasi E-Musrembang
12 Jun 2026, 21:00
HeadlineHukum
Kejagung Masih Teliti 26 Nama Besar yang Diduga Tersangkut Korupsi MBG
12 Jun 2026, 23:45
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?