“Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik,” katanya.
Jokowi menambahkan bahwa respons cepat terhadap isu-isu mendesak seperti RUU Perampasan Aset, yang penting untuk pemberantasan korupsi, juga diharapkan dapat segera diselesaikan oleh DPR.
“Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi juga bisa segera diselesaikan oleh DPR,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 301 orang telah ditangkap dalam demo tolak Revisi Undang Undang (RUU) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024).
Mereka ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran kepolisian sektor. Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Dari jumlah demonstran yang dipulangkan, kata Ade, terdapat anak-anak dan perempuan. “Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai (dipulangkan), 105 demonstran. Untuk di Polda tujuh yang sudah dipulangkan dari 50 demonstran. Tujuh itu enam anak di bawah umur dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman,” kata Ade Ary, seperti dilansir Antara.
