IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sebuah kantor sekuritas yang berlokasi di Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). Penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen.
“Dua hari yang lalu, penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024).
Tessa belum menjelaskan secara detail nama perusahaan maupun alamat lengkap kantor perusahaan yang digeledah. Namun, KPK menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait transaksi investasi PT Taspen.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi investasi PT Taspen,” kata dia.
“Untuk alamat lengkapnya lebih tepatnya di gedung Sudirman Sahid di Jakarta Pusat,” ungkap Tessa.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.