Kemudian pada tanggal 6 Agustus 2008 lahirlah sebuah Keputusan Menteri Negara Perumahan Nasional Nomor 46/KPTS/M/2008 tentang Hari Perumahan Nasional. Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa tanggal 25 Agustus adalah untuk diperingati sebagai Hapernas. (lumi)