Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PHPU 2 Kali di MK, Neneng Hasanah Menang Lagi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > PHPU 2 Kali di MK, Neneng Hasanah Menang Lagi
Politik

PHPU 2 Kali di MK, Neneng Hasanah Menang Lagi

Farih
Farih Published 19 Aug 2024, 15:59
Share
2 Min Read
Ketua Tim Pemenangan caleg incumbent Partai Demokrat Neneng Hasanah, Usman (kesatu dari kiri) usai persidangan di MK. (foto sofian/ipol.id)
Ketua Tim Pemenangan caleg incumbent Partai Demokrat Neneng Hasanah, Usman (kesatu dari kiri) usai persidangan di MK. Foto: sofian/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali memenangkan PHPU kali kedua, caleg incumbent PD dapil 2, Jakarta Utara.

Senin (19/8/2024), sidang PHPU gugatan dengan pemohon Partai Nasdem kembali diputuskan di menangkan anggota DPRD DKI tiga periode itu.

Dalam sidang putusan, Senin (19/8/2024) siang, 9 hakim MK menolak gugatan termohon atas KPU DKI dan KPU Kota untuk dilakukan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS di dapil 2, Jakarta Utara.

“Saya kira sejak awal, tanda-tanda pihak termohon memang pantas dimenangkan. Sebab, rekapitulasi berjalan normal, tertib, dan terbuka sesuai PKPU no.5 tahun 2024. Meskipun sedikit tersendat karena suatu hal,
rekapitulasi berjalan secara terbuka, dimana sangat berbeda jauh dengan kondisi saat rekapitulasi awal yang terjadi di PPK Cilincing,” ujar ketua timses pemenangan caleg incumbent Neneng Hasanah, Usman, usai persidangan di gedung MK.

Baca Juga

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti,
Mendikdasmen Siap Jalankan Putusan MK soal Pendidikan Gratis
Bantargebang Makin Overload, Bunda Neneng Minta Warga Proaktif Pilah Sampah Rumahan
Bank Centris International Uji Materiil Perpu Piutang Negara, Merasa Dirugikan Terkait BLBI

Selain itu, Usman melihat pengambilan dan penyerahan bukti pun dilakukan secara terbuka, menyertakan keterlibatan seluruh partai peserta pemilu.

“Sehingga benar- benar, dalam hal ini merunut dari petitumnya yang PSU, pihak pemohon (Nasdem) tidak ada ruang untuk dimenangkan, karena pihak termohon (KPU) sudah menjalankan amar putusan MK secara benar, dan terbuka sesuai PKPU,” kaatnya.

Sementara, Neneng Hasanah merasa bersyukur atas putusan 9 hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjalankan amanah UU dalam hal memutuskan PHPU di dapil 2, Jakarta Utara.

“Alhamdulillah, saya sujud syukur atas putusan MK hari ini yang menolak seluruh gugatan pemohon. Putusan ini bukti, bahwa kebenaran akan menemui jalannya sendiri,” paparnya.

Putusan 9 hakim MK dikeluarkan pasca 4 kali menjalani sidang lanjutan 9-15 Agustus 2024 terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) DPRD Provinsi DKI Jakarta Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta 2 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasca ditolaknya PHPU di MK. Neneng Hasanah secara sah akan dilantik bersamaan dengan 105 anggota DPRD terpilih lainnya di pileg 2024 lalu, pada 26 Agustus mendatang.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mk, Neneng Hasanah, PHPU
Farih 19 Aug 2024, 15:59
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mobil Lamborghini Huracan yang menabrak pejalan kaki di Penjaringan Jakarta Utara.ANTARA/HO-Satlantas Polres Jakut Pejalan Kaki Tewas Dihantam Lamborghini di Jakarta Utara
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Terus Selami Korupsi DJKA, KPK Garap 3 Saksi dari Unsur Pemerintah dan Swasta

TERPOPULER

TERPOPULER
Tampak salah satu fasilitas nuklir Iran yang menjadi sasaran serangan bom AS. Foto: Stimson
Headline

Fasilitas Nuklir Fordo Iran Kebal dari Bom Penghancur Bungker AS 

Nasional
Menteri PPPA Ungkap Faktor Ibu-Ibu Dibohongi Jadi Kurir Narkoba
23 Jun 2025, 23:11
Olahraga
Jelang Play-off IBL 2025, Satria Muda Fokus Satukan Chemistry Pemain Asing dan Lokal
23 Jun 2025, 15:56
Kriminal
BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Perdaya Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir
23 Jun 2025, 22:15
Nusantara
Penerimaan Siswa Baru atau SPMB Jatim Gunakan Kecerdasan Buatan
23 Jun 2025, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?