IPOL.ID – Setelah 4 kali menjalani sidang lanjutan 9-15 Agustus 2024, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Provinsi DKI Jakarta Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta 2 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat mengungkapkan dalam waktu dekat bakal mengeluarkan putusan terhadap PHPU yang diajukan pihak pemohon, yakni NasDem.
“Setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak. Majelis akan menggelar rapat putusan hakim bersama 9 orang. Putusan itu dalam waktu dekat akan diumumkan. Panitera akan memanggil kedua belah pihak untuk hadir,” ujar Arief dalam persidangan, Kamis (15/8/2024).
Menyikapi itu, ketua tm pemenangan caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah yakni Usman menilai mekanisme rekapitulasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Apalagi, dalam proses buka kotak suara C hasil diikuti saksi-saksi dari parpol-parpol.”Saat itu semua saksi parpol yang hadir dipersilahkan untuk mendokumentasikan (memfoto) hasil rekapitulasi suara ulang,” ujarnya.