IPOL.ID – Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil pasangan selebriti, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, pada Senin (29/8) depan.
Pemanggilan tersebut terkait laporan polisi yang dibuat Aaliyah mengenai dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyebut dirinya hamil di luar nikah.
“Akan dilakukan pemberian informasi pemberian keterangan di tanggal 29 Agustus,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/8).
Dalam kasus ini Thariq sebagai saksi yang dihadirkan pihak pelapor. Menurut Ade, Aaliyah merasa dirugikan dengan adanya beberapa akun media sosial, yakni dua akun TikTok dan satu akun YouTube, yang menyebarkan informasi tidak benar tersebut.
Padahal, kenyataannya hingga saat ini dia belum hamil. “Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami,” ujarnya. (far)