Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tetapkan Status Ini kepada Ibu Kandung Tega Buang Bayi di Ciracas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Tetapkan Status Ini kepada Ibu Kandung Tega Buang Bayi di Ciracas
Kriminal

Polisi Tetapkan Status Ini kepada Ibu Kandung Tega Buang Bayi di Ciracas

Iqbal
Iqbal Published 23 Aug 2024, 23:26
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Pria di Makassar aniaya bayi sang pacar karena alasan gemas. Foto: Freepik, @freepik
Ilustrasi dugaan penjualan bayi Rp52 juta di Palembang digagalkan polisi. Sepasang suami istri diamankan, bayi kini dalam perlindungan aparat. Foto: Freepik, @freepik
SHARE

Terkait kondisi bayi yang dibuang EIL, kini masih menjalani perawatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Sementara, Camat Ciracas, Yus Wil Rasid mengatakan, bila nantinya tidak ada pihak keluarga yang mengasuh korban maka bayi tersebut akan dititipkan ke panti milik Dinas Sosial DKI Jakarta.

“Kabar terahir, kata pihak Sudin Sosial masih menunggu pihak Polres (Metro Jakarta Timur). Karena Masalahnya ditangani Polres, nanti Polres yang menitipkan ke panti,” ujar Yus Wil. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bayi Dibuang di Ciracas, ibu buang bayi, Polres jaktim, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi saat memberikan sambutan.(Foto sofian/ipol.id) Pras Instruksikan Anggota Fraksi PDIP Gagal Ikut Hadir di Pelantikan DPRD 2024-2029
Next Article Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin (tengah) didampingi Menteri Ketenagakerjaan RI Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si (kiri) menyerahkan Penghargaan Nasional kepada Telkom dalam kategori BUMN yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas dalam Naker Award 2024 yang diterima langsung oleh Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah (paling kanan) di JiExpo Kemayoran Jakarta, Jumat (23/8/2024). Foto: Telkom Indonesia Telkom Sabet Penghargaan di Ajang Naker Award 2024 untuk Pemberdayaan Tenaga Kerja Disabilitas

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Hijaukan Lingkungan Masjid dengan Pohon Buah
08 Jun 2026, 11:57
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?