IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasindo. Salah satunya diduga menyeret BUMN lainnya, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero).
“Untuk Jasindo updatenya saat ini ada dua objek, ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Sedangkan dugaan korupsi lainnya terkait pembayaran agen oleh PT Asuransi Jasindo periode 2017-2020.
Meski demikian, Tessa belum mengungkap nama-nama tersangka termasuk kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut.
“Masih dalam proses penghitungan kerugian negara,” katanya.
Namun sebelumnya, KPK menduga kerugian keuangan negara terkait korupsi pembayaran komisi agen pada 2017–2020 mencapai sebesar Rp36 miliar. Sedangkan kasus pembayaran komisi asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero) pada 2015–2020 ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp9 miliar. (Yudha Krastawan)