IPOL.ID – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap awal mula tersangka tindak pidana terorisme di Batu, Malang, Jatim, berinisial HOK (19), terpapar paham radikalisme hingga timbul niat membuat bom bunuh diri.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Brigjen Aswin Siregar, menjelaskan, bibit radikalisme timbul dalam diri HOK saat bergabung ke dalam grup paham radikal pada November 2023. Dia berinteraksi dengan seseorang di media sosial tersebut hingga akhirnya diajak masuk ke dalam grup berbayar.
“Di dalam grup tersebut tersangka HOK mendapatkan banyak sekali video-video terkait propaganda ISIS atau Daulah Islamiyah seperti eksekusi dan peperangan ISIS, baiat dan bagaimana tindakan-tindakan dan aktivitas ISIS sesuai dengan syariat Islam. Jadi konten itu didapat dari sebuah grup medsos,” ujar Aswin saat konferensi pers Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Adapun HOK masih merasa penasaran dengan Daulah Islamiyah hingga terdorong mengikuti dua channel media sosial Telegram yang merupakan media penyebaran ajaran radikal internasional. Diketahui channel itu dibuat oleh seseorang di luar negeri.