IPOL.ID – Seorang pria diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur dibekuk aparat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kuat diduga pelaku telah mencabuli 10 bocah.
Pelaku berinisial IM, diringkus di kediamannya di kawasan Pasar Rebo, pada Selasa (27/8/2024) malam, setelah sejumlah anak menjadi korban tindak pencabulan didampingi anggota keluarganya melapor ke Polsek Pasar Rebo.
“Jumlah korban kurang lebih 10 yang telah melaporkan kepada kita,” tegas Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Rihold Sihotang dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan awal IM mengaku melakukan pencabulan dengan modus terlebih dahulu mengambil barang berharga milik korban, umumnya handphone.
Setelah mengiming-imingi bahwa handphone akan dikembalikan bila korban menuruti kemauan, IM mengajak korban ke satu tempat lalu melakukan tindak pencabulan.
“Untuk korban kebanyakan di bawah umur, ini memang hal yang meresahkan masyarakat. Sudah kita lakukan penangkapan, saat ditangkap tidak ada perlawanan,” katanya.