Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: RPP Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama Diajukan untuk Disahkan Jadi Perpres
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > RPP Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama Diajukan untuk Disahkan Jadi Perpres
Nasional

RPP Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama Diajukan untuk Disahkan Jadi Perpres

Iqbal
Iqbal Published 21 Aug 2024, 06:22
Share
1 Min Read
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Muhammad Adib Abdushomad menyampaikan, setelah harmonisasi, tahap selanjutnya RPP tersebut diajukan ke Presiden untuk disahkan menjadi Peraturan Presiden.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Muhammad Adib Abdushomad menyampaikan, setelah harmonisasi, tahap selanjutnya RPP tersebut diajukan ke Presiden untuk disahkan menjadi Peraturan Presiden. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Rancangan Peraturan Presiden (RPP) Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (KUB) telah mendapat surat persetujuan harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Muhammad Adib Abdushomad menyampaikan, setelah harmonisasi, tahap selanjutnya RPP tersebut diajukan ke Presiden untuk disahkan menjadi Peraturan Presiden.

“Menteri Agama akan menyampaikan surat kepada Presiden untuk penetapan atau pengesahan RPP Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” terang Adib di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Menurut Adib, proses penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPP) Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (KUB) sudah berjalan cukup lama. “Proses pembahasan RPP ini sudah cukup panjang, kurang lebih tiga tahun,” sambung Adib.

Baca Juga

sar
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya!
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Imam Syaukani dalam kesempatan sama menjelaskan, setelah ditetapkan Presiden, Kemenag selanjutnya akan menyusun ketentuan turunan dari Perpres tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri Agama (PMA).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenag, perpres kub, RPP Kerukunan Umat Beragama
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Eniy Listiani Dewi ESDM Eniya Dewi: Januari 2025, Siap Terapkan Mandatori Biodiesel B40
Next Article FKUB MUI MUI dan FKUB: Pj Gubernur Prof Zudan Terbuka dan Perhatian

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?