Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: RS Royal Progress Donasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > RS Royal Progress Donasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan
Ekonomi

RS Royal Progress Donasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

Farih
Farih Published 23 Aug 2024, 14:16
Share
4 Min Read
Rumah Sakit Royal Progress berpartisipasi dalam program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) BPJS Ketenagakerjaan.
Rumah Sakit Royal Progress berpartisipasi dalam program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) BPJS Ketenagakerjaan. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Rumah Sakit Royal Progress berpartisipasi dalam program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu, dengan memberikan donasi iuran gratis kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) selama enam bulan kepada 1.700 pekerja lepas di Jakarta Utara dan sekitarnya.

Direktur Utama RS Royal Progress, dr. Ivan R Setiadarma, MM, mengatakan melalui partisipasi program Sertakan dengan pemberian iuran gratis BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan para pekerja lepas mendapat pengakuan atas kontribusi mereka dan juga mendapat perlindungan saat bekerja.

“Pekerja lepas merupakan tulang punggung ekonomi, tetapi sering kali keberadaan mereka terabaikan dalam hal perlindungan sosial. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya mendapatkan pengakuan atas kontribusi mereka semata, tetapi juga mendapat perlindungan yang layak saat menghadapi risiko kerja,” kata dr. Ivan.

Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan komitmen ini, RS Royal Progress mendapatkan dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan. “Kami sangat berharap dengan adanya program ini, seluruh lapisan pekerja Indonesia mendapatkan akses dan pelayanan kesehatan yang layak terutama jika dalam situasi gawat darurat,” ujar dr. Ivan.

Baca Juga

tl
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan BJB Perkuat Akses Hunian Terjangkau bagi Pekerja

Dikatakan, program Sertakan bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja terhadap risiko kecelakaan kerja. Begitu pula memberi jaminan sosial lainnya bagi pekerja yang rentan di sektor informal. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, jumlah pekerja lepas di Indonesia mencapai 33,5 juta orang atau sekitar 27% dari total angkatan kerja.

Namun, dengan berkembangnya pekerja informal ini, tantangan terkait perlindungan sosial bagi pekerja lepas juga semakin mendesak. Sebagian besar pekerja lepas tidak memiliki asuransi kesehatan dan perlindungan kecelakaan kerja.

Situasi ini menempatkan mereka pada risiko tinggi dalam menjalani pekerjaan mereka. Kecelakaan kerja di tanah air juga sangat tinggi.

”Menyadari pentingnya hal ini, RS Royal Progress mengambil langkah proaktif dengan turut serta dalam program Sertakan degan pemberian iuran gratis BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan kepada 1.700 pekerja lepas di Jakarta Utara dan sekitarnya,” ungkap dr. Ivan.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih, merespons positif atas partisipasi program Sertakan yang diberikan RS Royal Progress dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja lepas.

“Ini adalah langkah penting menuju inklusi sosial yang lebih luas dan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pekerja di Indonesia, terlepas dari status pekerjaan mereka,” ujar Dessy.

Menurut Dessy, pekerja lepas memainkan peran penting dalam mendukung berbagai sektor ekonomi. Karena itu sangat penting untuk menjaga kualitas hidup serta memastikan layanan kesehatannya terpenuhi.

Data BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023, menunjukkan telah terjadi lebih dari 370.747 kasus kecelakaan kerja di Indonesia dan sekitar 5,37% terjadi pada pekerja lepas. Mayoritas korbannya adalah pekerja di sektor informal atau pekerja lepas yang bergerak di sektor konstruksi, transportasi, dan pengiriman barang.

Selain risiko fisik, pekerja lepas juga menghadapi ketidakpastian finansial yang tinggi ketika mereka mengalami kecelakaan kerja, karena mereka tidak memiliki jaminan sosial dan asuransi.

Sedangkan program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM), yang merupakan bagian dari layanan BPJS Ketenagakerjaan.

”Dengan demikian, pekerja lepas yang terdaftar dalam program ini akan mendapatkan perlindungan yang sama dengan pekerja formal, termasuk biaya perawatan medis dan santunan jika terjadi kecelakaan kerja,” sebut Dessy. (msb/dani)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, RS Royal Progress
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pesawat jath di sebuah rawa bakau di Thailand. Foto: Medsos X Pesawat Jatuh di Thailand, 9 Orang Tewas
Next Article 569a1a7d a21f 467b 94c2 e74f4e4903d1 KPK Optimalkan Capaian Pemulihan Aset Negara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?