IPOL.ID – Sejumlah bangunan liar dan akses jalan di TPU Prumpung ke permukiman warga Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, ditertibkan petugas gabungan. Penertiban tersebut diwarnai aksi protes warga setempat.
Sejumlah warga Cipinang Besar Utara menolak akses jalan bagi pejalan kaki maupun sepeda motor, serta bedeng mereka dirikan dibongkar petugas gabungan yaitu TNI, Polri, Satpol PP,, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota serta Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), pada Jumat (2/8/2024).
Mereka beralasan akses jalan tersebut digunakan untuk mobilitas dari permukiman warga menuju TPU Prumpung maupun sebaliknya, sehingga masih dibutuhkan.
Sehingga warga menolak penertiban bangunan liar yang berada di lahan TPU Prumpung dengan alasan sudah mengeluarkan uang pribadi karena bahan bangunan itu dibeli dari kantong pribadi mereka.
“Saya enggak takut. Ini barang (konstruksi bedeng) beli, jangan main hancur-hancurin saja,” ucap seorang warga yang belum diketahui identitasnya itu menolak bedengnya dibongkar petugas gabungan di TPU Prumpung, Jumat (2/8/2024).
Petugas dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur selaku pengelola TPU Prumpung sudah berupaya menjelaskan alasan penertiban, namun warga tetap menolak kegiatan dijalankan petugas gabungan.
Kendati petugas sudah berupaya menenangkan emosi warga sekitar, namun pemilik bangunan liar tersebut tetap menolak hingga sempat melontarkan ancaman kepada petugas.
“Pokoknya lihat saja, pasti saya beri (aniaya), lewat, mati-matilah. Benar pak, saya juga selon. Jangan sembarangan kamu,” kata warga pemilik bangunan liar yang menolak penertiban.
Emosi warga baru dapat diredam setelah petugas memastikan akan membongkar bedeng tanpa merusaknya, sehingga material bangunan dapat kembali digunakan.
Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur menyatakan penertiban bangunan liar berupa bedeng dan lapak pedagang dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan TPU Prumpung.
Sedangkan terkait penutupan akses jalan liar dilakukan karena selama ini diduga kuat menjadi jalur para remaja pelaku tawuran untuk melarikan diri ketika hendak diamankan petugas.
Selain itu, petugas Pertamanan dan Hutan Kota juga melakukan penopingan pohon dan perapian areal TPU Prumpung. Batang dan ranting pohon yang dipotong lalu diangkut ke atas truk yang tengah dipersiapkan.
Total 200 personel gabungan dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, TNI-Polri, Satpol PP, dan PPSU dikerahkan dalam penertiban akses jalan dan bangunan liar TPU Prumpung.
Sementara, Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin mengatakan, sebelum penertiban sudah melayangkan surat edaran agar warga membongkar bangunan secara mandiri.
“Sudah memberikan surat edaran pada warga sekitar, agar segera membongkar bangunan liar, kandang unggas maupun lapak yang ada di area TPU Prumpung ini,” tutup Djauhar. (Joesvicar Iqbal)