IPOL.ID – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Berdasarkan pantauan, Mbak Ita tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2024), sekitar pukul 08.30 WIB. Tak berselang lama, Mba Ita yang terlihat mengenakan jaket hitam dan kerudung berwarna krem langsung naik tangga menuju ruang penyidik.
Sebelumnya, Mba Ita absen dari panggilan lembaga antirasuah terkait kasus tersebut pada Selasa (30/7/2024). Meski begitu, Mba Ita meminta agar pemanggilan dirinya dijadwal ulang.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi sebelumnya di Jakarta, Selasa (30/7/2024).
“Untuk salah satu saksi yang merupakan Wali Kota Semarang, yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024,” kata Tessa.
“Hari ini yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024,” sambung dia.
Meski begitu, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap suami Mbak Ita, Alwin Basri yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Selasa (30/7/2024). Alwin diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang sama di lingkungan Pemkot Semarang, Jateng. (Yudha Krastawan)
Sempat Absen, Wali Kota Semarang Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi
