IPOL.ID- Petugas Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur hingga kini masih berupaya mengusut kasus pembakaran sampah pada lahan kosong di Jalan Letjen M.T Haryono, Cawang.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum Sudin LH Jakarta Timur, Risart Seristian mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk mengidentifikasi pemilik lahan tempat pembakaran sampah.
“Kita sudah koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk permintaan data kepemilikan lahan,” ujar Risart saat dikonfirmasi awak media di Kramat Jati, Sabtu (10/8/2024).
Upaya tersebut dilakukan karena dalam kurun dua tahun terakhir sudah lima kali Sudin LH Jakarta Timur melakukan penindakan, dan membebankan sanksi denda terhadap penjaga lahan tersebut.
Setelah diberikan sanksi denda kasus pembakaran sampah tersebut terus berulang, sehingga Sudin LH Jakarta Timur kini berupaya mencari pemilik lahan tempat pembakaran sampah.
“Kita sedang mencari pemilik lahan, dan koordinasi dengan pihak Korwas (Koordinator Pengawas) Polda Metro Jaya untuk kita buat piket (pengawasan), rencana bulan September,” katanya.