IPOL.ID – Tahapan kampanye pasangan calon gubernur dan proses pemungutan suara di pilkada DKI Jakarta menjadi fokus kerawan konflik. Fokus itu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang di publis Bawaslu Jakarta.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin mengatakan kerawanan tinggi juga potensial terjadi pada indikator himbauan atau tindakan untuk menolak calon dari tokoh atau kelompok tertentu.
“Adanya tindakan kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, adanya keberatan dari saksi saat pemungutan dan penghitungan suara, adanya materi kampanye yang bermuatan SARA di tempat umum, adanya kampanye yang bermuatan SARA di media sosial dan adanya materi hoaks di media sosial,” jelas Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8).
Menurutnya, pengalaman masa kampanye pada Pilkada 2017 menjadi pembelajaran berharga. Oleh karena itu pihaknya mendorong agar materi-materi yang kurang mendidik dan cenderung memecah persatuan dan kesatuan bangsa untuk diminimalisir pada saat kampanye.
“Selain menggunakan media sosial dan digital, penyebaran hoaks dan materi negatif juga melalui selebaran yang disebarkan ke warga Jakarta. Penyampaian untuk mendukung dan menolak calon tertentu terdapat dalam forum dan lokasi yang dilarang untuk dilakukan kampanye,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan kerawanan tinggi juga terjadi melalui intimidasi yang disebabkan oleh komposisi calon atau pasangan calon yang terfragmentasi secara diametral dengan persaingan ketat.
“Untuk kerawanan tinggi untuk tahapan pemungutan suara adalah indikator adanya penghitungan suara ulang dan adanya mobilisasi pemilih tambahan secara mendadak di hari pemungutan suara,” tukasnya.(sofian)