IPOL.ID – Kedok warung kelontong dan toko kosmetik menjadi modus yang paling banyak digunakan para pelaku penjual obat-obatan terlarang di Jakarta Timur.
Kedok tersebut digunakan para pelaku penjual obat-obatan terlarang tanpa resep medis agar bisnis ilegalnya tidak menimbulkan kecurigaan, dan luput dari pengawasan petugas.
Kepala Satpol PP Kecamatan Ciracas, Sondang Sipayung mengatakan, terdapat sejumlah indikasi warung kelontong dan toko kosmetik yang digunakan menjadi tempat penjualan obat terlarang.
“Biasanya sering didatangi anak-anak, remaja tanggung, pengamen jalanan. Mereka sering nongkrong di situ,” kata Sondang pada awak media di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (13/8/2024).
Cara ini yang paling mudah digunakan untuk mengidentifikasi tempat usaha menjual obat terlarang, karena umumnya para pelaku tidak menampilkan barang dagangan di etalase.
Pelaku hanya menampilkan barang kebutuhan sehari-hari dan kosmetik di etalase toko, sementara obat-obatan terlarang seperti tramadol, eksimer dan lain disembunyikan.