IPOL.ID – Kedok warung kelontong dan toko kosmetik menjadi modus yang paling banyak digunakan para pelaku penjual obat-obatan terlarang di Jakarta Timur.
Kedok tersebut digunakan para pelaku penjual obat-obatan terlarang tanpa resep medis agar bisnis ilegalnya tidak menimbulkan kecurigaan, dan luput dari pengawasan petugas.
Kepala Satpol PP Kecamatan Ciracas, Sondang Sipayung mengatakan, terdapat sejumlah indikasi warung kelontong dan toko kosmetik yang digunakan menjadi tempat penjualan obat terlarang.
“Biasanya sering didatangi anak-anak, remaja tanggung, pengamen jalanan. Mereka sering nongkrong di situ,” kata Sondang pada awak media di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (13/8/2024).
Cara ini yang paling mudah digunakan untuk mengidentifikasi tempat usaha menjual obat terlarang, karena umumnya para pelaku tidak menampilkan barang dagangan di etalase.
Pelaku hanya menampilkan barang kebutuhan sehari-hari dan kosmetik di etalase toko, sementara obat-obatan terlarang seperti tramadol, eksimer dan lain disembunyikan.
Obat-obatan yang harusnya hanya dapat digunakan dengan resep medis itu baru dijajakan bila ada pembeli yang memesan, sehingga secara kasat mata usaha pelaku tampak normal.
“Kan pedagang itu pasti melapor kepada RT/RW, mungkin bisa dicurigai kalau ditemukan ciri-ciri demikian. Biasanya kami dapat informasi dari pak RT dan RW setempat,” ujarnya.
Sondang mencontohkan selama ini pihaknya kerap mendapat laporan dari pengurus RT/RW atas warung kelontong dan toko kosmetik yang terindikasi menjual obat-obatan terlarang.
Hasil pengawasan dan penindakan jajaran Satpol PP Kecamatan Ciracas, warung kelontong dan toko kosmetik yang menjajakan obat terlarang umumnya berada di gang permukiman.
Guna mencegah masyarakat terjerat mengonsumsi obat-obatan terlarang, jajaran Satpol PP Kecamatan Ciracas rutin melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha.
“Kami menerima informasi ini dengan tangan terbuka, dan pasti akan kami tindaklanjuti. Kami mengucapkan terimakasih, karena RT/RW mengawasi lokasi-lokasi,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal)