IPOL.ID – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) mengungkap ada 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terancam ditutup karena belum melakukan pengajuan akreditasi. Selain itu, tidak jelas lagi pengelola dan dosennya sehingga benar-benar sulit melanjutkan proses pendidikannya.
DPR RI mengaku khawatir dengan data ini. Pasalnya, kondisi ini akan berdampak kepada para mahasiswa. “Concern kami di pendidikan mahasiswanya. Jadi jangan sampai penutupan kampus kemudian mahasiswanya tidak melanjutkan pendidikan,” ujar Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf dalam keterangannya, Selasa (13/8/24).
Atas hal itu, Dede menilai 84 PTS gagal menunjukkan standar akreditasi dan mengalami kelalaian dalam pengelolaan. Karena itu, Ia meminta kepada pihak kampus atau stakeholder terkait, termasuk Kemendikbud sebagai fasilitator agar dapat membantu memindahkan para mahasiswa kampus-kampus itu ke PTS yang sudah terakreditasi. “Ini harus dipikirkan. Bisa dengan menyalurkan mahasiswa ke perguruan tinggi lain yang sudah terakreditasi,” imbuh Dede Yusuf.
