IPOL.ID – Geger di media sosial sebuah video memperlihatkan seorang ibu di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) tega sedang menjual bayinya yang baru berusia 7 hari didalam becak dipinggir jalan.
Dalam video detik detik penangkapan yang beredar dan diunggah ulang oleh akun Instagram @medsoszone pada Kamis (15/8/2024), terlihat ibu menggunakan jaket orange sedang menggendong anak menggunakan kain berwarna pink terlihat kaget ketika kepergok polisi.
Penangkapan pelaku terlihat dalam video amatir yang direkam oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan. Saat ditangkap, salah satu pelaku sempat tidak mengaku.
Namun, polisi sudah mengikuti semua pergerakan mereka mulai dari rumah sakit di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Dari rumah sakit itu lah jual beli dilakukan oleh ibu bayi dengan pembeli.
Bayi yang diperdagangkan pelaku dijual seharga 20 juta rupiah dan tercatat baru dilahirkan di salah satu rumah sakit yang berada di kecamatan Percut Sei Tuan.
Empat pelaku yang ditangkap dalam kasus ini yang masing-masing berperan sebagai penjual bayi yang merupakan ibu kandung sang bayi, perantara dan pembeli bayi yang hendak dijual.