Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral di Media Sosial Garuda Biru, Peringatan Darurat Apa Artinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral di Media Sosial Garuda Biru, Peringatan Darurat Apa Artinya
HeadlineNews

Viral di Media Sosial Garuda Biru, Peringatan Darurat Apa Artinya

Bambang
Bambang Published 21 Aug 2024, 22:00
Share
2 Min Read
Viral 'Peringatan Darurat' dengan lambang Garuda Pancasila berlatar biru geger di media sosial. Foto: X @txttransportasi (tangkap layar)
Viral 'Peringatan Darurat' dengan lambang Garuda Pancasila berlatar biru geger di media sosial. Foto: X @txttransportasi (tangkap layar)
SHARE

Hal ini yang kemudian bikin kecewa masyarakat Indonesia. Putusan tersebut, upaya menjegal putusan MK saat ini.(Vinolla)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Apa Artinya, Garuda Biru, Peringatan Darurat, viral di media sosial
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral 'Peringatan Darurat' dengan lambang Garuda Pancasila berlatar biru geger di media sosial. Foto: X @txttransportasi (tangkap layar) Heboh, Logo Garuda Biru dan Seruan Aksi Pembegalan Konstitusi ke DPR dan MK di Medsos
Next Article Ilustrasi - Palu Majelis Hakim di Pengadilan. Foto: Dok/ipol.id Dato Shahen Bantah Terima Uang Rp2,5 Miliar dari Selebgram Rea, Kebohongan Terbongkar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?