Dengan poin pertama tersebut, DJP sudah mengaku bahwa pelaku sudah dilaporkan dan ditangani oleh yang berwajib. Saat ini DJP melakukan pembinaan kepada pegawai bersangkutan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku.
“DJP menghormati proses hukum, serta berkomitmen mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.(Vinolla)

