“Ada pembicaraan dari pelaku yang membuat korban tersinggung sehingga korban mengajak pelaku pulang. Pada saat di lift, pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” jelasnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian sedang mencari terus terduga pelaku. Dalam kasus penganiayaan ini pelaku terancam Pasal 351 KUHP.(Vinolla)