Dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi di Grup MIND ID, Heri menjelaskan perseroan menetapkan tiga poin utama sebagai guideline kami agar mampu menjadi badan publik yang informatif.
Pertama, MIND ID memastikan pejabat yang bertugas memiliki kapasitas dan kapabilitas yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan keterbukaan informasi, serta memiliki sense yang tinggi terkait dampak keterbukaan informasi terhadap reputasi perusahaan.
Kedua, MIND ID menetapkan proses layanan yang dapat memenuhi kebutuhan dari publik, baik dari sisi waktu layanan maupun kelengkapan dan kualitas informasi. MIND ID juga akan terus melakukan monitoring secara berkala, agar standar layanan dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.
Terkahir, MIND ID telah mengembangkan kanal keterbukaan informasi salah satunya dalam bentuk microsite, dan tengah bersinergi dengan Anggota MIND ID guna memperkuat kanal keterbukaan informasi publik. Perseroan juga akan melakukan sosialisasi secara aktif agar kanal keterbukaan informasi ini digunakan secara optimal oleh publik dan stakeholder.