Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU Tegaskan Bakal Mengundi Nomor Urut Cagub 23 September
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPU Tegaskan Bakal Mengundi Nomor Urut Cagub 23 September
Headline

KPU Tegaskan Bakal Mengundi Nomor Urut Cagub 23 September

Yudha
Yudha Published 31 Aug 2024, 12:47
Share
1 Min Read
Anggota KPU RI, Idham Holik. Foto: Dok KPU RI
Anggota KPU RI, Idham Holik. Foto: Dok KPU RI
SHARE

IPOL.ID – Pasca melalui tahapan tes kesehatan, calon gubenur bakal melakukan penetapan pasangan kepala daerah dan pengundian nomor urut. KPU RI menjadwal penetapan kepala daerah pada 22 September dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

“Sehari setelah ditetapkan paslon 22 September, KPU di daerah akan melakukan pengundian nomor urut pada 23 September 2024,” ujar anggota KPU RI, Idham Holik kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (31/8/2024).

Idham menuturkan, saat ini KPU daerah pun tengah melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pasangan calon. Verifikasi itu dilakukan mulai 29 Agustus sampai 4 September 2024.

“5-6 September KPU di daerah akan menyampaikan pemberitahuan penelitian admistrasi tersebut, kemudian 6-8 September paslon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi,” ungkap Idham.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Parlementaria
DPR Panggil Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi
KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
DPR Pertanyakan Keputusan KPU soal Dokumen Capres-Cawapres yang Tak Bisa Diakses Publik

Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2024 bakal digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Adapun total keseluruhan sebanyak 545 wilayah di Indonesia.
Sedangkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dilakukan sejak 27-29 Agustus 2024. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pasangan calon. (Sofian Ismanto)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anggota KPU RI, Idham Holik, kpu, KPUD, Nomor Urut Calon, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PLN melaksanakan berbagai persiapan mulai penyiagaan pasukan dan dispatcher, hingga pemeliharaan peralatan guna mendukung kelancaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 yang digelar pada 8-20 September 2024. Foto: Dok PLN Pastikan Keandalan Listrik PON XXI Aceh-Sumut 2024, Begini Persiapan PLN
Next Article Sinergi Keterbukaan Informasi Publik Grup MIND ID dengan menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) Samrotunnajah Ismail, Jumat (30/8/2024). Foto: Dok MIND ID Wujudkan Keterbukaan Informasi, Group MIND ID Bersinergi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?