Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
Headline

KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

Farih
Farih Published 16 Sep 2025, 23:03
Share
2 Min Read
Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat konferensi pers di Gedung KPU, Selasa (16/9/2025). Foto: KPU
Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat konferensi pers di Gedung KPU, Selasa (16/9/2025). Foto: KPU
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan untuk mencabut Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan, atau tidak bisa diakses secara bebas oleh masyarakat.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan pembatalan ini merupakan komitmen pihaknya dalam menjaga keterbukaan dan transparansi informasi.

“Akhirnya kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang dikecualikan KPU,” ungkapnya, Selasa (16/9).

Ia menegaskan, aturan yang sempat menuai sorotan itu sebenarnya tidak dimaksudkan untuk melindungi pihak tertentu. Menurutnya, kebijakan dibuat dengan merujuk pada peraturan internal maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari PKPU hingga UU Pemilu.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Parlementaria
DPR Panggil Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi
DPR Pertanyakan Keputusan KPU soal Dokumen Capres-Cawapres yang Tak Bisa Diakses Publik
KPU RI Sebut Masih Punya 5 Peer Pemungutan Suara Ulang Pilkada

“Dan KPU murni menyesuikan peraturan di internal, apakah PKPU, UU Pemilu, maupun UU terkait lainnya. Karena KPU harus mempedomani aturan tersebut,” terang Afif.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dokumen capres cawapres, Dokumen Rahasia, kpu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin saat panen raya melon New Modesta di kawasan Urban Farming Geber Tabur, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Selasa (16/9/2025). Foto: Ist Panen Raya Melon UTI TAMELA di Jaktim Ciptakan Ketahanan Pangan
Next Article Momen haru Kepsek SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah berpamitan dengan siswa. Foto: Tangkapan layar video viral Diduga Tegur Anak Wali Kota Bawa Mobil, Kepala SMPN 1 Prabumulih Kehilangan Jabatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?